Tugas Pokok 5M dalam Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah

akarbunga.my.id - Pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah yang efektif merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam rangka mencapai tujuan ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan standar pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah yang mencakup lima aspek utama, yakni 5M. Artikel ini akan menjelaskan konsep dan penerapan 5M tersebut. 


Konsep 5M

5M merupakan singkatan dari lima kata kunci yang mencerminkan tugas pokok guru dan kepala sekolah, yaitu:

  1. Merencanakan Pembelajaran atau Pembimbingan: Guru bertanggung jawab menyusun rencana pembelajaran yang inklusif, inovatif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
  2. Melaksanakan Pembelajaran atau Pembimbingan: Guru menyampaikan materi secara interaktif dan kontekstual, baik di dalam maupun di luar kelas.
  3. Menilai Hasil Pembelajaran atau Pembimbingan: Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian peserta didik, memberikan umpan balik konstruktif, dan merancang strategi peningkatan hasil belajar.
  4. Membimbing dan Melatih Peserta Didik: Guru mendampingi peserta didik dalam pengembangan keterampilan, karakter, dan kompetensi.
  5. Melaksanakan Tugas Tambahan (Opsional): Guru yang menerima tugas tambahan, seperti menjadi wali kelas atau koordinator program, menjalankan peran ini sebagai bentuk kontribusi ekstra.


Penerapan 5M

Penerapan 5M ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan dan memudahkan pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah. Berikut beberapa langkah untuk menerapkan 5M:

1. Guru dan kepala sekolah harus memahami dan menguasai konsep 5M.

2. Mengembangkan rencana pembelajaran yang efektif dan efisien.

3. Melakukan evaluasi secara berkala untuk mengukur capaian peserta didik.

4. Mengembangkan keterampilan dan kompetensi peserta didik.

5. Mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam proses pembelajaran.


Manfaat 5M

Penerapan 5M memiliki beberapa manfaat, antara lain:

1. Meningkatkan kualitas pendidikan.

2. Meningkatkan efisiensi pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah.

3. Meningkatkan motivasi dan keterlibatan guru dan peserta didik.

4. Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan kinerja.

5. Meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengembangan keterampilan dan kompetensi.


Kesimpulan

Pelaksanaan Tugas Pokok 5M dalam pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan memahami dan menerapkan 5M, guru dan kepala sekolah dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan kinerja, meningkatkan motivasi dan keterlibatan, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.


Referensi

[1] Peraturan Pemerintah No. 74/2008 tentang Guru.

[2] Standar Nasional Pendidikan (SNP).

[3] Pedoman Guru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Baca Juga :