6 (Enam) Program Prioritas Kemendikdasmen

akarbunga.my.id - Pendidikan merupakan fondasi penting bagi kemajuan bangsa. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui enam program prioritas. Program-program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pendidikan nasional dan meningkatkan kemampuan siswa.

6 Program Prioritas Kemendikdasmen
  1. Penguatan Pendidikan Karakter: Meliputi pelatihan bimbingan konseling, pendidikan nilai, pengangkatan guru BK, penanaman tujuh kebiasaan anak Indonesia, dan penyediaan makan siang bergizi.
  2. Wajib Belajar 13 Tahun dan Pemerataan Kesempatan Pendidikan: Mencakup afirmasi pendidikan oleh masyarakat, seperti rumah belajar, pendidikan jarak jauh, PAUD, dan fasilitasi relawan mengajar.
  3. Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesejahteraan Guru: Meliputi peningkatan kualifikasi minimal D-IV/S-1, pelatihan kompetensi, dan kesejahteraan melalui sertifikasi.
  4. Penguatan Pendidikan Unggul, Literasi, Numerasi, dan Sains Teknologi: Mencakup pendidikan matematika, sains, teknologi sejak dini, pendirian sekolah unggul, dan penguatan pendidikan vokasi.
  5. Pemenuhan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana: Meliputi renovasi sekolah.
  6. Pembangunan Bahasa dan Sastra: Meliputi pemartabatan bahasa nasional, pelindungan bahasa daerah, penginternasionalan bahasa Indonesia, dan peningkatan literasi.

Program Indonesia Pintar (PIP)
Kemendikdasmen juga akan memprioritaskan program Bantuan Pendidikan bagi 18,59 juta siswa jenjang sekolah dasar dan menengah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025.

Tujuan Program Prioritas Kemendikdasmen
1. Meningkatkan kualitas pendidikan.
2. Meningkatkan kesempatan pendidikan.
3. Meningkatkan kemampuan siswa.
4. Meningkatkan kesejahteraan guru.
5. Meningkatkan infrastruktur pendidikan.

Manfaat Program Prioritas Kemendikdasmen
1. Meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
2. Meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan.
3. Meningkatkan kemampuan siswa untuk menghadapi tantangan global.
4. Meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.
5. Meningkatkan infrastruktur pendidikan.

Pelaksanaan Program
1. Kerja sama dengan pemerintah daerah.
2. Pelibatan masyarakat dan organisasi pendidikan.
3. Pengawasan dan evaluasi berkala.
4. Peningkatan kemampuan guru dan tenaga kependidikan.
5. Pengalokasian anggaran yang efektif.

Referensi
1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3/2020.
2. Situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
3. Pedoman Program Prioritas Kemendikdasmen.
Baca Juga :