Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan "KTSP"

Kurikulum merupakan suatu program pendidikan yang terencanakan dalam upaya tercapainya proses belajar mengajar, maka dari itu pemerintah membelakukan suatu system pendidikan tinjauan dari otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan, yaitu kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang merupakan kurikulum oprasionalnya dalam pengembangannya diserahkan kepada daerah dan satuan pendidikan yang sudah siap dan mampu untuk mengembangkannya, dengan tujuan dapat meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan melalui kemandirian, dan meningkatkan kebersamaan antara sekolah dengan masyarakat dalam mengmbil keputusan yang berlandaskan UUD Sikdiknas, peraturan pemerintah,dan standarisasi isi materi maupun kelulusan.
Dengan adanya KTSP, lembaga pendidikan perlu dikembangkan menjadi lembaga pendidikan yang diberi kewenagan dan tanggung jawab secara luas, begitu juga dapat mengoprasionalkan struktur kurikulum secara mandiri, maju, dan berkembang berdasarkan standarisasi kopetensi dasar kelulusan yang mencagkup sikap, pengetahuan, dan ketrampilan. Sehingga dapat mengdongkrak mutu pendidikan di Indonesia.
Kedudukan Kurikulum dalam Sistem Pendidikan kurikulum bukan merupakan kegiatan,program yang didesain, direncanakan, dikembangkan, dan    dilaksanakan  sesuatu yang dijadikan pedoman  suatu program pendidikan yang direncanakan untuk   mencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu. Pengembagan kurikulum tingkat satuan pendidikan mencangkup beberapa tingkat, yaitu pengembangan kurikulum tingkat nasional, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan rencana pelaksanaan pembelajaran, dalam pelaksanaannya KTSP dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah yang berpendoman pada standar kompetensi kelulusan dan satandar isi dengan memperhatikan prinsip-prinsip permendiknas, No 22 Tahun 2006, antara lain, berpusat pada potensi perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya,beragam dan terpadu, tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, releven dengan kebutuhan, dan seimbang antara kepentingan global, nasional dan lokal.
Dalam startegi pengembangan KTSP terdapat beberapa startegi yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaanya terutama pada sosialisasi KTSP di sekolah, menciptakan suaana yang kondusif, menyiapkan sumber belajar, membina disiplin, mengembangkan kemandirian kepala sekolah,membangun karakter guru, dan memberdayakan staf. Dalam KTSP memilki komponen-komponen penting dalam pengembangannya yang tak lain visi dan misi, tujuan pendidikan satuan pendidikan, menyusun kalender pendidikan, struktur muatan KTSP, silabus, dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Dalam KTSP selabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran tertentu, yang mencukupi standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, penilaian, serta sumber belajar dikembangakan oleh setiap satuan pendidikan dengan prinsip ilmiah,relevan, fleksibel, kontinuitas, konsisten, memadai, actual dan kontekstual, efektif dan efisien sehingga KTSP dapat dikembangkan dengan sempurna.
Kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang terrencana secara sistemmatis demi mewujudkan mutu dan hasil pendidikan dalam proses belajar mengajar. Perubahan kurikulum pada saat ini yang lebih dikenal dengan KTSP wujud dari upaya pemerintah untuk menciptakan pendidikan yang maju dan bermutu di segala aspek kehidupan dalam menghadapi millinium goals 2015.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab penyusunan kurikulum pendidikan kepada guru, kepala sekolah, dan komite sekolah dalam konteks otonomi daerah dan desentralisasi. Visi dan misi KTSP berupaya membangun kualitas pendidikan di Indonesia sehingga terciptanya karakter, dan moral bangsa yang dapat membangun dan mengebalikan kembali kualitas mutu pendidikan bangsa yang hilang.
"dari buku Kurikulm Tingkat Satuan Pendidikan / Dr.E. Mulyasa, M.Pd. / Remaja Rosdakarya, Bandung."
Baca Juga :